Headlines News :

Hukum Suami Istri Tidur Berpelukan Disiang Hari Bulan Ramadhan

Pertanyaan :

Saya tidur dengan suami pada bulan ramadhan dan dia memelukku , apakah ini ada kaffarah atau membatalkan puasa ? mohon berikan faidah buat kami jazakumullahu khairan.

jawaban :

Hal ini (berpelukan) tidak dilarang , yang dilarang adalah jima' dan hal-hal yang mengantarkan melakukannya seperti ciuman pegang-pegangan (rangsangan) , juga semua yang membangkitkan syahwat maka ini tidak pantas dilakukan , dan setiap yang membangkitkan syahwat yang memancing untuk jima' tidak pantas dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa dan wajib menjauhkannya , jadi selama engkau tidak sampai jima' maka tidak ada kewajiban apa-apa kepadamu , tapi untuk selanjutnya hendaklah engkau menjauhi semua perbuatan yang bisa menyebabkan melakukan jima' .
wallahu a'lam.



fatwa Syaikh : Abdullah Bin Humaed Rahimahullah 
lihat kitab : Fatawa Samahatu Assyaikh Abdullah Bin Humaed  hal : 171-172

Alih Bahasa : Abu Nawwaf Akhyar Rasyidi
Thaif  8/9/1436H
Share this article :

Posting Komentar

Komentar para pembaca yang baik dan membangun sangat kami harapkan dan atas kunjungannya kami ucapkan Jazakumullohu Khoiron.

 
Copyright © 2011. Abu Nawwaf Rosyidi - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger