Setiap sesuatu yang menghalangi sampainya air saat berwudhu' atau mandi janabah maka wajib dihilangkan (Fatwa Syaikh Utsamin)
Wanita haidh tidak mengapa ia memakai cat kuku karena ia sedang tidak shalat (Fatawa Syaikh Utsaimin)
jika cat kuku dipakai setelah berwudhu' maka shalat tetap sah (Fatawa Syaikh Utsaimin)
Boleh bagi wanita mengusap kain kerudungnya saat berwudu' jika ia kesulitan membukanya , atau karena sebab cuaca yang sangat dingin , bila tidak ada kesulitan seperti diatas maka ia tetap lebih utama untuk tidak mengusapnya (Fatawa syaikh Utsaimin).
Lihat Kitab Aktsar min Alfi jawab Lilmarah , Khalid alhusaini 6-7
Wanita haidh tidak mengapa ia memakai cat kuku karena ia sedang tidak shalat (Fatawa Syaikh Utsaimin)
jika cat kuku dipakai setelah berwudhu' maka shalat tetap sah (Fatawa Syaikh Utsaimin)
Boleh bagi wanita mengusap kain kerudungnya saat berwudu' jika ia kesulitan membukanya , atau karena sebab cuaca yang sangat dingin , bila tidak ada kesulitan seperti diatas maka ia tetap lebih utama untuk tidak mengusapnya (Fatawa syaikh Utsaimin).
Lihat Kitab Aktsar min Alfi jawab Lilmarah , Khalid alhusaini 6-7
Posting Komentar
Komentar para pembaca yang baik dan membangun sangat kami harapkan dan atas kunjungannya kami ucapkan Jazakumullohu Khoiron.