Headlines News :

▼ Bolehkah Orang Yang Terkena Penyakit Kurang Darah Tidak Berpuasa?

▼ Bolehkah Orang Yang Terkena Penyakit Kurang Darah Tidak Berpuasa?

Pertanyaan:

Istriku berumur 17 tahun mengalami penyakit kurang darah dan dokter melarangnya berpuasa. Sudah 3 Ramadhan istriku tidak berpuasa, kecuali hanya sedikit. Dan dia tidak mampu mengqadha' puasanya. Setiap mengqadha' puasa 2 hari atau 3 hari menyebabkan kami harus membawanya lagi kerumah sakit. Sementara tubuhnya juga sangat lemah. Tolong bantu kami apa yang harus dia lakukan, semoga Allah memberikan ganjaran kepada Anda.

Jawaban:

Setelah lajnah fatwa mempelajari ini, maka jawabannya: jika terjadi seperti yang disebutkan, maka istri anda tidak diwajibkan berpuasa. Kewajibannya adalah memberikan makan kepada orang miskin setiap hari dengan ukuran 1,5 kg makanan setiap hari, sebagaimana firman Allah:

( وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين: البقرة 184)
"dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) memberi makan seorang miskin" (Qs.Albaqarah: 184)

Yaitu: wajib bagi orang yang tidak mampu berpuasa, karena sakit yang terus menerus, dengan membayar fidyah setiap hari kepada orang miskin. Sebagaimana Ibnu Abbas mentafsirkan demikian juga sekumpulan ulama salaf. Dan jika telah sembuh, mampu untuk berpuasa pada tahun yang akan datang maka wajib baginya berpuasa.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lilbuhuts Wal-Ifta'

Ketua:
Abdul Aziz Bin Baz
Wakil ketua:
Abdul Aziz Bin Abdillah Alu As-Syaikh
Anggota:
Shalih Al-Fauzan dan Bakr Abu Zaid

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah No 18832 



Alih Bahasa : Abu Nawwaf


Share this article :

Posting Komentar

Komentar para pembaca yang baik dan membangun sangat kami harapkan dan atas kunjungannya kami ucapkan Jazakumullohu Khoiron.

 
Copyright © 2011. Abu Nawwaf Rosyidi - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger