Sebagian kalung emas yang dipakai berhias oleh para wanita bertuliskan nama Alloh, Apakah boleh dibawa masuk ke WC ketika berwudhu'?
Jawaban:
Diharamkan masuk ke WC membawa sesuatu yang didalamnya menyebut Alloh Subhanahu Wata'ala, termasuk juga kalung apabila bertuliskan padanya nama Alloh Azza Wajalla,maka tidak boleh baginya membawanya masuk ke WC, dia lepas dulu kemudian masuk ke WC.Diterjemahkan dari kitab (Majmu' Fatawa syaikh Sholeh Al-Fauzan)Hal.719
Thoif 2 Sya'ban 1432 H
Abu Nawwaf Akhyar Rosyidi
Posting Komentar
Komentar para pembaca yang baik dan membangun sangat kami harapkan dan atas kunjungannya kami ucapkan Jazakumullohu Khoiron.