"dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karna mereka kafir kepada Alloh dan Rosul-NYA , dan mereka tidak mengerjakan sholat melainkan dengan malas dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan" (QS.Attaubah ;54) maka Alloh menjelaskan tidak diterimanya nafkah-nafkah mereka yang disitu ada manpaat bagi orang lain , tidak diterima karna bersamaan dengan itu mereka kafir , dan firman Alloh artinya :
"Dan kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan lalu kami jadikan amal itu bagaikan debu yang berterbangan"(QS.Alfurqon 23).
Jadi orang-orang yang berpuasa tapi meninggalkan sholat tidak diterima puasanya , bahkan mereka ditolak selama kami mengatakan mereka kafir , sebagaimana dalil Alquran dan sunnah Rosululloh sollallohu alaihi wasalam.
Nasehatku kepada mereka , bertakwalah kepada Alloh jagalah sholat hendaknya dikerjakan pada waktunya dan dengan berjama'ah bersama kaum muslimin , dan saya menjamin bihaulillah jika mereka melakukan ini , mereka akan mendapatkan dalam hati mereka kesenangan yang pasti , dibulan romadhon ataupun setelahnya untuk melaksanakan sholat pada waktunya dan berjamaah bersama kaum muslimin , karna manusia bila bertaubat kepada Robbnya dengan taubat yang benar (taubat nasuha)bisa jadi dia akan lebih baik dari sebelumnya , sebagaimana Alloh menyebutkan tentang Nabi Adam Alaihissalam setelah terjadi makan dari pepohonan yang dilarang alloh berfirman yang artinya : "Kemudian Tuhannya memilihnya maka DIA menerima taubatnya dan memberinya petunjuk"(QS Tooha ;122).
Diterjemahkan dari (majmu'ah fatawa wamaqolaat mutanawwi'ah syaikh abdul aziz Bin Baz 15/178-179)
Thaif 15 Romadhon 1432 H
Abu Nawwaf Akhyar Rosyidi
Posting Komentar
Komentar para pembaca yang baik dan membangun sangat kami harapkan dan atas kunjungannya kami ucapkan Jazakumullohu Khoiron.